INFOTREN.ID - Jakarta gempar! Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan drastis hingga 8 persen dalam beberapa hari terakhir, membuat para investor kalang kabut. Di tengah kepanikan pasar, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bergerak cepat untuk mengusut tuntas potensi tindak pidana di balik anjloknya IHSG. Apa yang sebenarnya terjadi? Siapa yang bertanggung jawab? Mari kita bedah fakta-faktanya!

Bareskrim Bergerak: Ada Indikasi Pidana?

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius.

"Pasti, dan beberapa perkara terkait dimaksud sudah menjadi konsen penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk ditangani dan bahkan sudah P21 serta sedang bergulir persidangannya saat ini. Saat ini pun, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa," tegas Ade dilansir dari Kompas.com diakses (1/2).

Pernyataan ini jelas menunjukkan bahwa Bareskrim tidak main-main dalam menangani kasus ini. Mereka berjanji akan mengusut tuntas secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tapi, apa sebenarnya yang sedang mereka cari?

iklan sidebar-1

Saham Gorengan Jadi Biang Kerok?

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan imbauan penting bagi para investor. Ia menyarankan agar investor tidak terpancing untuk membeli saham-saham gorengan.
"Kalau yang jatuh bursa saham-saham gorengan," ujar Purbaya.

Saham gorengan memang sangat menggoda karena potensi keuntungannya yang besar dalam waktu singkat. Namun, risikonya juga sangat tinggi. Harga saham gorengan bisa melonjak drastis tanpa dasar yang jelas, lalu tiba-tiba anjlok kembali, membuat investor ritel merugi besar.

Investor Harus Bagaimana?