INFOTREN.ID - Siapa sangka, di balik bisnis minyak dan gas yang gemerlap, tersimpan aroma tak sedap yang merugikan negara triliunan rupiah? Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru saja membongkar sebuah proyek "titipan" yang melibatkan nama besar Riza Chalid. Proyek apakah itu? Dan bagaimana bisa merugikan negara hingga Rp 2,9 triliun? Simak selengkapnya!

BPK Temukan Penyimpangan Masif

Berdasarkan investigasi BPK, proses penyewaan terminal BBM atas nama PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) milik Muhamad Kerry Adrianto Riza penuh dengan penyimpangan. "Mulai dari awal rencana sewa ini diadakan hingga teken kontrak dan penggunaannya," demikian pemberitaan dari Kompas.com (30/1).

Riza Chalid Minta Proyek?

Wakil Penanggung Jawab Audit Investigasi BPK RI, Hasby Ashidiqi, mengungkapkan bahwa proyek ini bermula dari permintaan Riza Chalid kepada Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Persero periode April 2012-2014, Hanung Budya Yuktyanta.

iklan sidebar-1

"Hanung diduga memenuhi permintaan pihak Saudara Muhammad Riza Chalid agar Pertamina Persero menyewa terminal BBM yang akan dibeli oleh PT Tanki Merak dari PT Oiltanking Merak, meskipun Pertamina Persero tidak membutuhkan terminal BBM tersebut," ujar Hasby dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Riza Chalid.(Tribunnews via Kompas.com)

Bukan Kebutuhan Mendesak

BPK RI menegaskan, penyewaan terminal BBM Merak bukan kebutuhan mendesak PT Pertamina saat itu. Lalu, mengapa proyek ini tetap dilanjutkan? Siapa saja yang terlibat? Dan bagaimana kelanjutan kasus ini?