BisnisMarket- Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, kembali mengguncang publik dengan pernyataan kontroversial terkait proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di Kabupaten Tangerang.
Said Didu mengungkap adanya dugaan penggusuran kejam, keterlibatan preman, hingga manipulasi hukum demi kepentingan pihak pengembang.
Ia bahkan menyerukan agar pengembang besar, termasuk Aguan, segera ditangkap dan diproses hukum.
“Ini proyek penuh skandal! Mereka menggusur rakyat kecil dengan cara biadab. Bagaimana mungkin tanah yang dihuni selama puluhan tahun dihargai Rp50.000 per meter, sementara harga pasar mencapai Rp10 juta? Ini tidak masuk akal,” seru Said dikutip Bisnis Market dari kanal youtube Abraham Samad speak up, pada Sabtu (25/1/2025).
PIK 2, kawasan yang digadang-gadang sebagai salah satu ikon mewah hasil reklamasi, kini menyimpan cerita kelam.
Wilayah ini bahkan disebut-sebut lebih eksklusif dari PIK 1, dengan akses terbatas hanya untuk kalangan tertentu.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Namun, di balik gemerlapnya, ada penderitaan rakyat kecil yang digusur dari tanah mereka tanpa kompensasi yang layak.
Menurut Said Didu, wilayah PIK 2 mencakup hingga 100.000 hektare lahan yang kini berubah status menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) pasca kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.
“Penetapan PSN ini tidak ada urgensinya. Justru ini alat legal untuk menindas rakyat. Tanah rakyat diambil paksa, uangnya dititipkan di pengadilan. Ini bukan hanya tidak adil, tapi sudah masuk kategori pelanggaran HAM,” tegas Said Didu.


