INFOTREN.ID - Dua nama publik yang kerap menghiasi panggung politik dan hiburan, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, kini menjadi sorotan setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif kepada keduanya.
MKD memutuskan Sahroni dinonaktifkan selama enam bulan, sementara Nafa selama tiga bulan, usai dinilai melanggar kode etik sebagai anggota DPR.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses dan keputusan lembaga etik tersebut.
“Itu mekanisme DPR yang harus kita hormati. Partai sudah memberikan nonaktif, MKD melaksanakan prosesnya, sebagaimana mekanisme yang ada di dewan, saya pikir itu juga kita hormati,” ujar Surya Paloh kepada awak media (9/11).
Sebelumnya, NasDem memang telah lebih dulu menonaktifkan dua kadernya itu sejak awal September 2025. Namun, hingga kini partai belum mengajukan pergantian antar waktu (PAW).
Implikasi Politik: Antara Etika dan Strategi
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Keputusan untuk menghormati MKD namun belum memproses PAW menandakan langkah berhitung yang cermat dari NasDem.
Di satu sisi, partai ingin menunjukkan kepatuhan terhadap aturan etik parlemen. Di sisi lain, mereka tampak enggan kehilangan momentum politik dengan terburu-buru mengganti dua kursi penting di Senayan.
Bagi NasDem, tindakan ini adalah bentuk menjaga marwah partai tanpa terjebak dalam langkah emosional.


