INFOTREN.ID — Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar pagi itu, 30 Januari 2026, tegang namun sunyi. Di satu sisi, duduk Gede Pasek Suardika, kuasa hukum pemohon, dengan wajah serius. Di seberangnya, perwakilan Polda Bali sebagai termohon. Namun, di antara bangku pengunjung yang jarang terisi, kehadiran satu sosok mengubah dinamika ruangan. 

Bambang Widjojanto, mantan Wakil Ketua KPK yang namanya sinonim dengan pertarungan hukum tinggi di Indonesia, duduk tenang. Ia hadir bukan untuk beracara, melainkan sebagai seismograf yang peka terhadap gemuruh kegelisahan hukum di negeri ini.

“Saya datang ke sini untuk melihat pola,” ujarnya kepada Hey Bali News dalam sebuah percakapan yang intens, usai sidang praperadilan kasus Kepala Kanwil BPN Bali, I Made Daging.

Suaranya rendah, tetapi setiap katanya dipilih dengan presisi seorang yang telah tiga dekade membaca benang kusut penegakan hukum. “Bukan untuk menyebut nama, tapi untuk membaca gejala. Dan gejala yang saya lihat, ini berulang. Ini sudah seperti kejawen (pola yang terlembagakan).”

Bagi Bambang, sidang praperadilan ini hanyalah puncak dari gunung es yang jauh lebih besar dan berbahaya. Ia bukan sekadar tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka seorang pejabat. Ia adalah ujian kredibilitas terhadap instrumen paling dasar dalam sistem hukum properti kita: sertipikat hak milik.

iklan sidebar-1

Ketika selembar sertipikat yang terbit puluhan tahun lalu, setelah melalui belasan pintu pemeriksaan negara, masih bisa digoncang oleh jerat pidana, maka seluruh fondasi kepastian hukum kita sedang digerogoti.

Bali: Panggung Sempurna untuk Tragedi Klasik Sumber Daya Alam

Dengan pandangan seorang analis geopolitik, Bambang membedah konteks geografis yang membuat kasus ini bukan kebetulan. “Bali itu destinasi wisata dunia,” ujarnya, menegaskan. “Wisatanya bukan hanya budaya, tapi juga kebutuhan akan sumber daya alam. Dan di situ, tanah menjadi sumber daya yang sangat menentukan.”

Logikanya lugas dan empiris: tanah-tanah eksotis—pesisir, tepi sungai, lereng dengan panorama memikat—adalah magnet abadi bagi modal besar. Investor, dengan segala daya dan aksesnya, selalu mengincar lokasi-langkasa semacam itu.