INFOTREN.ID - Direktur Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuabi, menilai bahwa penguatan nilai tukar rupiah tak lepas dari sikap optimistis pelaku pasar terhadap kelanjutan negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terkait kebijakan tarif sebesar 32 persen. Menurutnya, pemerintah menunjukkan komitmen dalam membangun dialog yang konstruktif guna mencapai solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

‎“Komunikasi antarnegara masih terus terjaga, dengan harapan tercapainya kesepakatan bersama yang saling menguntungkan,” ujar Ibrahim dalam keterangannya di Jakarta, mengutip dari laman ANTARA Kamis (10/7/2025).

‎Pada perdagangan Kamis, rupiah ditutup menguat sebesar 34 poin atau 0,21 persen ke level Rp16.224 per dolar AS, dibanding posisi sebelumnya di Rp16.258 per dolar AS. Penguatan juga tercermin dalam kurs referensi Bank Indonesia (JISDOR), yang naik ke Rp16.220/USD dari posisi sebelumnya Rp16.254/USD.

Tarif 32 Persen dan Posisi Tawar Indonesia

AS sebelumnya mengumumkan pemberlakuan tarif impor sebesar 32 persen atas produk ekspor Indonesia, yang mulai berlaku pada 7 Juli 2025. Kebijakan ini disebut berkaitan dengan langkah Indonesia bergabung dalam aliansi ekonomi BRICS.

iklan sidebar-1

‎Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia aktif mendorong diplomasi perdagangan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang ditunjuk sebagai perwakilan resmi, telah menggelar pertemuan dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan perwakilan USTR Jamieson Greer di Washington D.C.

‎Pertemuan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang diajak berdiskusi langsung oleh AS pasca pengumuman kebijakan tarif. Negosiasi akan dilanjutkan dalam tiga minggu ke depan, dengan fokus pada peninjauan kebijakan tarif, penguatan kerja sama di sektor strategis, serta isu digital dan keamanan ekonomi.

‎Upaya Pemerintah dan Reaksi Pasar

‎Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan berbagai opsi mitigasi untuk menekan dampak kebijakan tarif tersebut. Langkah-langkah yang sedang dipertimbangkan antara lain adalah pelonggaran regulasi, peningkatan arus impor dari AS, hingga diversifikasi pasar ekspor.