INFOTREN.ID - Pernahkah kamu merasa kuota internetmu lenyap begitu saja padahal belum dipakai maksimal? Atau mungkin kamu sering kesal karena kuota hangus tepat saat kamu membutuhkannya? Jangan khawatir, kamu tidak sendirian! Isu kuota internet hangus ini ternyata bukan masalah sepele dan telah menarik perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
DPR Geram: Praktik Diskriminatif Harus Dihentikan!
Anggota Komisi I DPR, Okta Kumala Dewi, dengan tegas menyatakan bahwa praktik penghangusan kuota internet oleh operator telekomunikasi adalah tindakan diskriminatif yang merugikan masyarakat.
“Internet hari ini bukan lagi kebutuhan tambahan. Ia sudah menjadi urat nadi aktivitas masyarakat untuk bekerja, berusaha, belajar, hingga mengakses layanan publik,” ujar Okta, dikutip dari laman resmi DPR, Sabtu (17/01/2026) via Bloomberg Technoz.
Pernyataan ini jelas menggambarkan betapa pentingnya akses internet bagi kehidupan masyarakat modern. Kuota internet bukan lagi sekadar fasilitas tambahan, melainkan sudah menjadi kebutuhan pokok yang menunjang berbagai aktivitas sehari-hari.
RDP dengan Komdigi dan Operator: Mencari Solusi Terbaik
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Dalam waktu dekat, Komisi I DPR berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi Digital (Komdigi) serta para operator telekomunikasi. Tujuan dari RDP ini adalah untuk mencari solusi yang adil dan komprehensif terkait isu kuota internet hangus.
"Duduk bersama, membahas secara adil dan komprehensif. Tujuannya jelas: agar kebijakan ke depan lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Okta.
DPR ingin memastikan bahwa regulasi yang ada benar-benar berpihak kepada konsumen dan tidak memberikan celah bagi operator untuk melakukan praktik yang merugikan.



