Infotren - Maraknya peredaran rokok ilegal di Sumenep semakin mengkhawatirkan masyarakat dan pelaku usaha resmi. Dugaan muncul bahwa sulitnya proses perizinan turut mendorong praktik ilegal ini berkembang pesat.

Beberapa pengusaha kecil mengaku kesulitan mendapatkan izin usaha resmi, meski telah mengikuti prosedur yang ditentukan. Hal ini membuat mereka tergoda untuk memilih jalur belakang demi tetap bisa berproduksi dan bertahan.

Sementara itu, rokok tanpa cukai dan label resmi kini beredar luas di pasaran tanpa pengawasan ketat. Aparat penegak hukum seakan tak mampu membendung arus distribusi barang ilegal tersebut.

Isu ini menyeret nama Bupati Sumenep, yang disebut-sebut kurang responsif dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil. Masyarakat pun mulai mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan perizinan dan memberantas produk ilegal.

Pakar ekonomi daerah menilai bahwa ketidaktegasan pemerintah membuka celah bagi pelanggaran hukum yang merugikan negara. Potensi kerugian pajak dari rokok ilegal di Sumenep diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap tahun.

iklan sidebar-1

Di sisi lain, pelaku UMKM berharap adanya reformasi dalam birokrasi perizinan agar usaha legal bisa tumbuh tanpa tekanan. Mereka ingin kehadiran pemerintah sebagai fasilitator, bukan penghambat, dalam pengembangan ekonomi lokal.

Jika dibiarkan, kondisi ini bukan hanya merusak tatanan ekonomi tetapi juga memperlemah kepercayaan masyarakat pada pemerintah daerah. Transparansi dan pembenahan sistem menjadi langkah mendesak yang harus segera diambil oleh Bupati Sumenep.

-