Infotren.id– Pengamat politik Rocky Gerung menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto semakin menunjukkan perbedaan dengan era Presiden Joko Widodo.
Salah satu indikasinya, menurut Rocky, adalah rencana pembebasan para tahanan yang dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya mereka yang dikriminalisasi karena mengkritik pejabat negara.
Dalam pernyataannya, Rocky Gerung menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan paradigma baru dalam pemerintahan Prabowo, yang ingin lebih menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan berekspresi.
"Meskipun UU ITE belum direvisi, ada kebijakan yang memastikan bahwa mereka yang kritis terhadap pemerintah tidak akan dipenjara. Ini menandakan komitmen Prabowo untuk menjamin kebebasan berpendapat," ujar Rocky.
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, juga menegaskan bahwa tidak akan ada lagi kriminalisasi terhadap para pengkritik pemerintah.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Hal ini, menurut Rocky, menjadi pembeda utama antara rezim Jokowi dan Prabowo
. "Di era Jokowi, banyak oposisi dan pemikir kritis dibungkam menggunakan UU ITE. Sekarang, pemerintahan Prabowo justru membuka ruang diskusi yang lebih luas," katanya.


