Jakarta, Infotren.id– Pengamat politik Rocky Gerung mengkritik tajam aturan baru yang disahkan DPR, yang memberikan kewenangan kepada lembaga legislatif untuk mengevaluasi dan merekomendasikan pencopotan pejabat negara yang sebelumnya mereka pilih.
Menurut Rocky, kebijakan ini merupakan bentuk arogansi politik yang bertentangan dengan prinsip konstitusi dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Aturan baru tersebut memungkinkan DPR untuk mengevaluasi bahkan mencopot pejabat seperti pimpinan KPK, BPK, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), hingga Kapolri. Rocky menilai langkah ini sebagai bentuk penyimpangan dari fungsi DPR yang seharusnya hanya memilih, bukan membatalkan hasil pemilihannya sendiri.
"Kalau DPR bisa mencopot pejabat yang mereka pilih, artinya mereka dari awal tidak melakukan seleksi yang benar. Ini bukan mekanisme perbaikan, tapi justru bentuk intervensi yang bisa melemahkan independensi lembaga-lembaga negara," ujar Rocky dalam diskusi Forum News Network.
Lebih lanjut, Rocky menyoroti bahwa DPR bukan lembaga super body yang bisa mengatur segalanya, apalagi memperluas kewenangan di luar batas konstitusi. Menurutnya, jika aturan ini diterapkan, publik akan semakin meragukan kredibilitas DPR yang selama ini dinilai memiliki citra negatif.
"Reputasi DPR hari ini sudah merosot. Bukannya memperbaiki kepercayaan publik dengan kinerja yang lebih baik, mereka justru mengambil langkah yang semakin menunjukkan arogansi politik," tambahnya.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Salah satu kekhawatiran yang disampaikan Rocky adalah kemungkinan aturan ini digunakan untuk menekan lembaga independen seperti MK. Ia mencontohkan kasus pencopotan hakim MK Aswanto yang dianggap banyak membatalkan undang-undang produk DPR.
"Kalau DPR bisa mengevaluasi dan mencopot hakim MK, maka independensi peradilan bisa terancam. Hakim bisa takut memutuskan perkara yang tidak menguntungkan DPR, karena mereka bisa kehilangan jabatannya. Ini bahaya bagi demokrasi," tegasnya.
Rocky juga menyinggung bahwa banyak produk legislasi DPR selama ini justru berakhir di judicial review MK, yang menandakan bahwa DPR sering kali tidak cermat dalam membuat undang-undang.


