Infotren Sumut, Medan — Seribuan massa warga dari berbagai penjuru Kota Tanjungbalai dan sekitarnya, menggeruduk Markas Polda Sumatera Utara, Jumat (25/7/2025), menuntut pemecatan Kompol Dedi Kurniawan (DK), perwira menengah yang diduga mengkriminalisasi seorang warga bernama Rahmadi.
Aksi besar-besaran ini menjadi klimaks dari kemarahan publik yang menilai hukum sudah tidak lagi berpihak pada rakyat kecil.
Massa datang dengan bus dan puluhan kendaraan pribadi, membawa berbagai spanduk bernada keras, menuntut agar Kompol DK segera diberhentikan tidak hormat (PTDH) dari institusi kepolisian.
Tak hanya itu, puluhan papan bunga berjejer di depan gerbang Polda Sumut, menyuarakan desakan serupa, bahkan meminta Presiden Prabowo untuk memerintahkan Kapolri mencopot Kompol DK.
Aksi ini juga diwarnai dengan kehadiran emak-emak yang menangis sembari berteriak meminta keadilan untuk Rahmadi.
Suasana semakin dramatis dengan dua orang pengunjuk rasa mengenakan kostum pocong sebagai simbol “matinya keadilan” di Sumatera Utara.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Kompol DK diduga telah melakukan penganiayaan dan kriminalisasi terhadap Rahmadi, warga Tanjungbalai, dalam kasus narkotika yang tidak disertai dua alat bukti sah.
Saat kejadian penangkapan, kamera pengawas di sekitar lokasi merekam jelas dugaan kekerasan yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kompol DK.
Video tersebut beredar luas di media sosial dan memicu reaksi keras publik.


