INFOTREN.ID - Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, kini menjadi sorotan tajam setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH).
Penyebabnya tak lain adalah pernyataan kontroversialnya yang menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai "pembunuh jutaan rakyat."
Laporan ini terkait erat dengan polemik pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional, yang memicu perdebatan sengit di berbagai kalangan.
Berani Bicara, Siap Bertanggung Jawab
Menanggapi pelaporan terhadap dirinya, Ribka Tjiptaning menunjukkan sikap yang tenang dan tegas.
"Aku hadapi saja," ujarnya singkat kepada Kompas.com, Rabu (12/11/2025).
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Ribka tidak memberikan keterangan lebih lanjut, namun kesiapannya menghadapi proses hukum menunjukkan bahwa ia bertanggung jawab atas setiap perkataannya.
ARAH Merasa Resah
Koordinator ARAH, Iqbal, menjelaskan bahwa pelaporan ini didasari oleh keresahan atas pernyataan Ribka yang dinilai menyesatkan, mengandung ujaran kebencian, serta menyebarkan berita bohong.


