INFOTREN.ID - Nama Ribka Tjiptaning, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), tengah menjadi buah bibir. 

Bukan tanpa sebab, ia dilaporkan ke polisi usai melontarkan pernyataan kontroversial terkait mantan Presiden Soeharto. 

Ribka menyebut Soeharto sebagai "pembunuh jutaan rakyat," sebuah pernyataan yang kemudian berbuntut panjang.

Penolakan Gelar Pahlawan Nasional

Pemicunya adalah penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 November 2025 lalu. 

iklan sidebar-1

Ribka secara tegas menolak keputusan tersebut. "Kalau pribadi oh saya menolak keras (jadi Pahlawan Nasional). Sudah lah, pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat. Belum ada pelurusan sejarah, sudah lah enggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional," ucap Ribka Tjiptaning beberapa waktu lalu.

ARAH Tempuh Jalur Hukum

Tak terima dengan pernyataan tersebut, Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) melaporkan Ribka ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (12/11/2025). 

ARAH menilai bahwa ucapan Ribka mengandung ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong atau hoaks.