INFOTREN.ID - Dewan Keamanan PBB baru saja mengadopsi resolusi yang diusulkan Amerika Serikat terkait rencana Presiden Donald Trump untuk mengakhiri konflik di Gaza. 

Keputusan ini, yang diambil pada Senin lalu, membuka babak baru dalam upaya perdamaian di wilayah yang telah lama dilanda peperangan.

Namun, apakah ini benar-benar menjadi solusi atau justru memicu masalah baru?

Gencatan Senjata dan Pasukan Stabilisasi

Resolusi ini bertujuan untuk melegitimasi badan pemerintahan transisi dan meyakinkan negara-negara yang mempertimbangkan untuk mengirim pasukan ke Gaza. 

iklan sidebar-1

"Teks resolusi tersebut menyatakan bahwa negara-negara anggota dapat berpartisipasi dalam Dewan Perdamaian yang diketuai Trump, yang dirancang sebagai otoritas transisi yang akan mengawasi rekonstruksi dan pemulihan ekonomi Gaza," dilansir dari Reuters (18/11).

Selain itu, resolusi ini juga mengesahkan pembentukan pasukan stabilisasi internasional yang bertugas memastikan demiliterisasi Gaza.

Penolakan dari Hamas

Namun, tidak semua pihak menyambut baik resolusi ini. Hamas, kelompok militan Palestina yang menguasai Gaza, dengan tegas menolak rencana tersebut.