INFOTREN.ID - Di tengah kompleksitas tantangan hukum dan keuangan nasional, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menyuarakan harapan besar terhadap reformasi KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).
Bukan hanya sekadar revisi pasal, melainkan pembaruan menyeluruh yang mampu menjadi alat penyelamat keuangan negara, sekaligus perisai bagi masyarakat dari kerugian sistemik akibat ketidakadilan.
Dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Padang pada Jumat (26/9/2025), Hinca mengajak seluruh mitra kerja untuk melihat KUHAP secara lebih mendalam dan transformatif.
“Ayo kita gali cara kita untuk membuat KUHAP ini menyelamatkan negara kita. Menyelamatkan pendapatan negara, menyelamatkan keuangan negara, dan menyelamatkan kita semua,” tegasnya dengan nada yang menggugah dikutip dari laman resmi DPR yang diakses pada, 28/9/2025.
Bukan Sekadar Pasal: KUHAP dan Realitas Lapangan
Lebih dari empat dekade sejak KUHAP diberlakukan, dinamika sosial, ekonomi, dan kejahatan terus berkembang.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Hinca menegaskan pentingnya menyusun ulang KUHAP berdasarkan pengalaman panjang para aparat penegak hukum.
“Saya ingin mengajak (berdasarkan) pengalaman yang sudah kita lewati. Misalnya Ibu Kajati, Pak Gatot, Pak Budi, semua punya pengalaman panjang dengan KUHAP. Dari sana kita bisa lihat kelemahannya,” ungkap Hinca, menyoroti perlunya refleksi mendalam terhadap sistem peradilan pidana yang selama ini berjalan.


