INFOTREN, ID – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi kembali menempati sekretariat di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, pada Kamis (25/9) kemarin.
Prosesi serah terima kunci dan pembukaan segel diawali dengan silaturahmi antara Pengurus PWI dan Dewan Pers di lantai 7. Penyerahan kunci dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, didampingi Wakil Ketua Totok Suryanto serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, dan jajaran lainnya.
Dari pihak PWI hadir Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekjen Zulmansyah Sekedang, serta pengurus pusat lainnya.
Dalam sambutannya, Komaruddin Hidayat menyebut keberadaan lantai 4 akan terasa seperti ruang “horor” bila dibiarkan kosong. Karena itu, ia mengaku lega PWI akhirnya kembali berkantor di sana.
“Kami berharap PWI bisa segera beraktivitas, menjalankan konsolidasi, dan memperkuat sinergi bersama Dewan Pers. PWI juga jangan lupa melakukan regenerasi dan pengaderan agar lahir wartawan yang kompeten, profesional, dan berintegritas di seluruh Indonesia,” terang Komarrudin dalam keterangannya seperti dikutip wartawan, Jumat (24/9/2025).
Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan apresiasi atas dukungan Dewan Pers. Ia menegaskan bahwa pembukaan kembali sekretariat PWI menjadi momentum penting untuk melanjutkan agenda strategis organisasi.
“Kami keluarga besar PWI mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers. Kini kami bisa segera berkantor serta melaksanakan program kerja, mulai dari konsolidasi organisasi, penyelesaian dualisme, verifikasi kartu PWI, hingga penyempurnaan PD/PRT,” ungkap Munir.
Direktur Utama LKBN Antara itu menambahkan, keberadaan PWI di lantai 4 bukan hanya soal fasilitas, melainkan juga momentum untuk memperkuat kontribusi dalam meningkatkan kualitas pers nasional.
“Lalu bagaimana kami turut berkontribusi pada ekosistem pers yang kuat, sehat, dan berintegritas. Untuk itu, kami harus kembali merancang pendidikan dan pelatihan" jelas Munir.


