INFOTREN.ID - Pemerintah Sri Lanka secara resmi menolak permintaan dari Amerika Serikat (AS) untuk menggunakan fasilitas bandara sipil di bagian selatan negara tersebut. Penolakan ini terkait dengan rencana penempatan dua unit pesawat tempur AS yang diduga akan digunakan dalam operasi militer.
Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas untuk memastikan bahwa Sri Lanka tidak terseret ke dalam konflik internasional yang sedang memanas di kawasan Timur Tengah. Presiden Anura Kumara Dissanayake menegaskan pentingnya menjaga posisi non-blok negaranya saat ini.
Menurut Dissanayake, tujuan utama penolakan ini adalah untuk menjaga netralitas Sri Lanka di tengah gejolak regional yang terjadi. Hal ini merupakan prioritas utama pemerintah yang berkuasa.
Presiden juga menyampaikan kepada parlemen mengenai alasan di balik penolakan tegas tersebut. Keputusan ini bertujuan untuk memastikan wilayah kedaulatan Sri Lanka tidak dimanfaatkan untuk kepentingan militer oleh pihak mana pun.
"Permintaan itu ditolak untuk menjaga netralitas Sri Lanka dan memastikan wilayahnya tidak digunakan untuk tujuan militer apa pun yang dapat membantu atau menghambat salah satu pihak," kata Dissanayake kepada parlemen.
Keputusan ini muncul setelah insiden yang melibatkan kapal perang di perairan dekat Sri Lanka sebelumnya. Negara kepulauan di Samudra Hindia ini sempat merasakan dampak tidak langsung dari konflik tersebut.
Pasukan militer AS diketahui sempat menembak kapal fregat milik Iran di lepas pantai Sri Lanka pada bulan Maret lalu. Peristiwa ini menunjukkan betapa dekatnya negara tersebut dengan area konflik.
Insiden tersebut secara tidak langsung menyeret konsekuensi perang ke dalam wilayah yurisdiksi maritim Sri Lanka. Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan strategis saat ini.
Penolakan ini ditegaskan pada hari Jumat, 20 Maret 2026, setelah adanya komunikasi resmi mengenai penempatan aset militer asing tersebut. Keputusan ini menggarisbawahi komitmen Sri Lanka terhadap kebijakan luar negeri yang mandiri.

