INFOTREN.ID - Direktorat Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas yang sangat tinggi hanya dalam dua hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025. Operasi ini mulai digelar secara nasional sejak 14 Juli 2025.
Dari berbagai jenis pelanggaran yang ditemukan, pengendara motor yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi pelanggaran paling banyak terjadi. Jumlahnya mencapai 32.316 kasus.
Selain itu, petugas juga menemukan 3.363 pelanggaran karena pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman, serta 2.997 kasus pengendara yang melawan arus.
Pelanggaran lain yang juga mendapat perhatian adalah pengemudi yang masih di bawah umur. Dalam dua hari, tercatat 2.219 kasus. Tak kalah penting, petugas menemukan 595 pelanggaran pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, Operasi Patuh Jaya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif kepada masyarakat.
Dalam aspek preemtif atau pencegahan melalui edukasi, Korlantas telah melaksanakan 1.723 kegiatan bimbingan dan penyuluhan hukum. Selain itu, sebanyak 71.960 kegiatan penyuluhan juga dilakukan melalui berbagai media.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Tak hanya itu, imbauan keselamatan lalu lintas juga disebarkan di berbagai titik strategis. Total terdapat 85.937 titik pemasangan imbauan yang dilakukan selama operasi berlangsung.
Sementara itu, kegiatan preventif atau penjagaan lalu lintas dilakukan melalui pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli. Seluruh rangkaian kegiatan ini disebut sebagai Turjawali, dan telah dilakukan sebanyak 20.936 kali.
Untuk penegakan hukum atau tindakan represif, Korlantas telah mencatat 48.535 tindakan penindakan. Dari jumlah tersebut, terdapat 5.625 tilang elektronik statis, 4.216 tilang elektronik mobile, dan 12.217 tilang manual.


