INFOTREN.ID – Sebuah ketidaksesuaian material dan fisik proyek pembangunan jalan Bandara Ujoh Bilang di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, tengah menjadi sorotan. Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan (APPEL) Kaltim menduga adanya praktik korupsi yang merugikan daerah.

Sebagai kontrol sosial, APPEL Kaltim menyoroti penggunaan APBD Kabupaten Mahakam Ulu tahun 2023–2024 yang tidak sesuai dengan hasil fisik di lapangan. Temuan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas anggaran proyek.

Juru bicara APPEL Kaltim, Melia Bulan dan Nikolaus Yeblo, secara tegas mencurigai adanya tindak pidana korupsi dalam proyek vital ini. Mereka membandingkan data APBD dengan kondisi fisik proyek yang mereka temukan di lapangan pada Jumat, 27 Juni 2025.

Melia Bulan, yang juga perwakilan putra/putri daerah Mahakam Ulu, menekankan pentingnya keterbukaan informasi. "Ada apa di balik proyek pembangunan akses jalan masuk bandara Ujoh Bilang, mengapa dana yang begitu fantastis namun tak sesuai dengan fisik yang ditemui di lapangan," tanyanya penuh kekhawatiran. Ia menambahkan bahwa tanpa transparansi, problem "fisik tak sesuai materi" akan menjadi kendala utama kemajuan Mahakam Ulu.

Kabupaten Mahakam Ulu memiliki sumber daya alam yang melimpah, namun pengelolaan yang kurang efisien menjadi penghambat kemajuan. APPEL menemukan bahwa proyek pembangunan jalan masuk bandara pada APBD 2023 menelan dana sebesar Rp 19,2 miliar, dengan pagu paket Rp 17,4 miliar. Menurut APPEL, dana fantastis ini tidak seimbang dengan kondisi lapangan saat ini, sehingga mereka mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap Dinas PU.

iklan sidebar-1

"Temuan APPEL Kaltim mencakup indikasi kuat adanya manipulasi data, mark-up anggaran, serta pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis," ungkap Melia Bulan. Ia mewakili masyarakat Mahakam Ulu berharap instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap dinas terkait.

Juru bicara kedua, Nikolaus Yeblo, mendeklarasikan peran APPEL sebagai kontrol sosial dan meminta Kejaksaan Agung untuk turun tangan. "Saya menduga adanya praktik korupsi dalam proyek ini," tegasnya, menyoroti kejanggalan antara data anggaran dan kondisi lapangan.

Oleh karena itu, APPEL Kaltim dengan hormat meminta Kejaksaan Agung untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Nikolaus Yeblo menutup pernyataannya dengan peringatan bahwa jika tidak ada tindakan, masalah "fisik tak sesuai materi" akan terus berkelanjutan di Mahakam Ulu.