INFOTREN.ID - Pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi angin segar di tengah harapan masyarakat akan institusi kepolisian yang lebih baik.

Namun, pertanyaan besar muncul: mampukah komite ini benar-benar mewujudkan reformasi yang mendasar, atau hanya sekadar perubahan kosmetik?

Fokus pada HAM dan Akuntabilitas

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menekankan bahwa reformasi Polri harus menitikberatkan pada perlindungan HAM, transparansi, dan akuntabilitas publik.

"Reformasi Polri bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, tapi perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya organisasi. Ini harus memastikan bahwa hak-hak warga negara, terutama kelompok rentan, terlindungi secara nyata," tegas Andreas dilansir dari laman resmi DPR RI (7/10/2025).

iklan sidebar-1

Tokoh Independen dalam Komite

Keterlibatan tokoh independen seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, dan Jimly Asshiddiqie dalam komite ini diharapkan dapat memperkuat kontrol eksternal terhadap Polri.

Andreas menyambut baik hal ini, dengan menyatakan bahwa kehadiran mereka menjadi harapan untuk memperkuat kontrol eksternal terhadap Polri.

"Terutama dalam meninjau praktik operasional dan kebijakan internal yang berdampak pada hak-hak warga negara," tutur Andreas.