INFOTREN.ID - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak kekerasan seksual yang menimpa seorang anak perempuan penyandang autisme di sebuah sekolah khusus di wilayah Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

‎Kasus ini mencuat ke publik setelah orang tua korban melaporkan adanya perilaku tidak biasa yang ditunjukkan oleh anaknya saat berada di rumah. Perilaku tersebut memunculkan kecurigaan telah terjadi sesuatu yang tidak wajar selama anak berada di lingkungan sekolah.

‎Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril, laporan diterima dari seorang perempuan berinisial SL (45), yang merupakan ibu dari korban berinisial HP, seorang anak perempuan berkebutuhan khusus. Terlapor dalam kasus ini adalah seorang guru laki-laki berinisial FR, yang diketahui mengajar di sekolah tempat korban menempuh pendidikan.

‎“Laporan kami terima, dan saat ini penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel telah melakukan sejumlah tindakan penyelidikan, termasuk visum terhadap korban serta klarifikasi terhadap pihak pelapor, saksi-saksi, dan terlapor,” ujar AKP Agil dalam keterangan resminya pada Rabu, (04 /06/2025).

‎Kasus ini bermula ketika orang tua korban melihat perubahan perilaku anak yang tidak biasa. Korban, yang diketahui memiliki kebutuhan komunikasi khusus, mulai menunjukkan respons fisik yang tidak pernah diperlihatkan sebelumnya, seperti menyentuh area sensitif tubuh ibunya secara berulang. Tindakan tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa anak mungkin sedang mencoba menyampaikan pengalaman yang tidak menyenangkan.

iklan sidebar-1

‎Menanggapi situasi tersebut, ibu korban melakukan pendekatan secara perlahan dan hati-hati, mengikuti metode komunikasi yang sesuai dengan kebutuhan anak. Dalam proses tersebut, ibu korban mencoba menyebutkan satu per satu nama guru yang dikenal oleh anaknya. Ketika nama salah satu guru laki-laki disebutkan, korban langsung memberikan reaksi emosional dengan mengatakan, “Itu jahat, itu jahat.”

‎Setelah mendengar pengakuan tersebut, pihak keluarga segera menghubungi wali kelas dan menyampaikan temuan mereka. Namun, respons dari pihak sekolah dinilai lamban. Menurut juru bicara keluarga korban, Muhammad Cahyadi, pihak sekolah baru memberikan tanggapan sekitar satu minggu setelah laporan disampaikan.

‎Pihak keluarga berharap kasus ini dapat ditangani dengan serius dan profesional oleh pihak berwenang. Mereka juga menekankan pentingnya perlindungan maksimal terhadap anak-anak berkebutuhan khusus yang sangat rentan terhadap tindakan kekerasan, termasuk di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman.

‎Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Polres Tangerang Selatan menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak.(*)