BisnisMarket — Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 kembali menjadi sorotan publik setelah pengacara Kosim melontarkan pernyataan tajam terkait pagar laut yang diduga menghalangi akses publik.

Kosim mengungkapkan sejumlah fakta mengejutkan, yang memicu spekulasi keterlibatan taipan properti Aguan di balik proyek kontroversial tersebut.

“Kalau kita bicara soal pagar laut ini, tidak mungkin ada nelayan yang berkepentingan memasang pagar semacam itu. Logikanya, siapa yang diuntungkan Pasti ada pihak tertentu yang punya kepentingan besar terhadap proyek ini,” ujar Kosim tegas pada Kamis (23/1/2025).

Kosim menyoroti dugaan pelanggaran hak-hak publik akibat pembangunan pagar laut tersebut.

Menurutnya, pagar sepanjang 4,3 kilometer ini bukan hanya menghalangi nelayan untuk melaut, tetapi juga mengancam akses publik ke fasilitas umum yang seharusnya dilindungi oleh negara.

iklan sidebar-1

“Dalam gugatan perdata yang kami ajukan, ada poin yang secara jelas menyinggung bahwa pagar laut ini merupakan bentuk perbuatan melawan hukum. Selain itu, kami juga menemukan indikasi bahwa sejumlah tanah warga di kawasan Kosambi telah diuruk tanpa penyelesaian pembayaran,” tambahnya.

Salah satu warga Kosambi mengaku bahwa tanah miliknya seluas 6 hektare telah diratakan tanpa kompensasi yang adil.

“Sudah diuruk, hilang saja begitu. Sampai sekarang tidak ada pembayaran,” keluh warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketika ditanya mengenai pihak yang diduga berada di balik proyek ini, Kosim mengarahkan perhatian pada konglomerat properti yang selama ini dikenal memiliki kepentingan besar di kawasan PIK 2.