Infotren Sumut, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menangani secara profesional dan transparan insiden dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang dilakukan oleh salah satu personelnya di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa (18/11/2025) siang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas ketika dua personel, Aiptu D dan Bripda G, hendak keluar dari area Polda Sumut menggunakan sepeda motor.
“Saat keduanya hendak keluar menuju Jalan Lintas Sumatera, sepeda motor yang dikendarai korban ALP melaju dari arah Tanjung Morawa dan menabrak kendaraan anggota dari belakang. Keduanya sama-sama mengendarai sepeda motor,” jelas Kombes Ferry, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, seusai tersenggol, Bripda G yang mengemudikan sepeda motor langsung bereaksi di luar kendali hingga memukul korban. Video kejadian tersebut kemudian tersebar dan menjadi perhatian publik.
Namun Ferry menegaskan bahwa tindakan itu bukan merupakan gambaran perilaku umum personel kepolisian, melainkan dipicu oleh kondisi medis yang sejak lama diderita Bripda G.
Kombes Ferry mengungkapkan bahwa Bripda G sudah lama didiagnosa mengidap Skizofrenia paranoid, dan selama ini menjalani pengobatan jalan secara rutin.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
“Brigadir G terindikasi mengalami gangguan kejiwaan cukup berat dan sudah lama kami lakukan perawatan. Selama berdinas, yang bersangkutan tidak pernah memiliki catatan buruk dan tetap melaksanakan tugas dengan pengawasan,” ujarnya.
Pasca kejadian, Polda Sumut langsung membawa Bripda G ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sumatera Utara untuk menjalani observasi dan perawatan lebih lanjut.
“Karena perilaku yang bersangkutan saat kejadian, kini Brigadir G sedang kami observasi di rumah sakit jiwa.”


