INFOTREN.ID - Menjelang akhir September 2025, pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2026. Ada 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama tahun 2026 yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan. Selain itu setidaknya ada sembilan long weekend di tahun 2026.

Informasi itu diketahui dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (KemenkoPMK), Jumat, 19 September 2025. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Keputusan tersebut dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang membahas penetapan kebijakan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kantor Kemenko PMK, pada Jumat, 19 September 2025.

Sebagaimana tadi yang sudah saudara saksikan, telah ditandatangani Surat Keputusan Bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026,” ujar Menko PMK Pratikno usai memimpin rapat.

Kaitannya dengan libur nasional, kita merujuk kepada peraturan perundangan yang berlaku, yaitu untuk tahun 2026, total hari libur adalah 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari,” sambung Pratikno.

iklan sidebar-1

Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2026.  foto: Instagram @kemenag_ri

Berikut daftar hari libur nasional tahun 2026:

- 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

- 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW