Infotren.id - Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI), Pablo Benua, mengungkap sederet dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh mantan Ketua Umum PAI, Junaidi alias Sultan Junaidi. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Pablo menyampaikan bahwa temuan ini mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang, penarikan uang dari anggota, hingga pemalsuan gelar akademik.

Dugaan Permintaan Uang dan Pembelian Mobil

Pablo menjelaskan bahwa dirinya diangkat sebagai Sekretaris Jenderal PAI pada 23 April 2025. Tak lama setelah menjabat, ia mulai menerima banyak laporan dari anggota terkait dugaan praktik tidak etis oleh Junaidi.

"Sejak saya menjabat, banyak anggota melaporkan bahwa Saudara Junaidi kerap meminta uang dengan alasan bermacam-macam. Jumlahnya bervariasi, dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah,” ujar Pablo kepada awak media.

Untuk menjaga nama baik organisasi, Pablo mengaku sempat menuruti permintaan tersebut. Ia bahkan menyebut telah memberikan uang tunai dalam jumlah besar dan membelikan satu unit mobil Toyota Harrier.

iklan sidebar-1

“Saya sempat penuhi permintaannya, bahkan belikan mobil secara tunai. Tapi praktik itu terus berulang,” katanya.

Peralihan Kepemimpinan dan Mosi Tidak Percaya

Melihat situasi yang tak kunjung membaik, Pablo sempat ingin mundur. Namun Junaidi justru menyetujui usulan agar kepemimpinan PAI dialihkan kepada istri Pablo, publik figur Rey Utami.

“Beliau menyetujui penunjukan istri saya sebagai Ketua Umum. Akta dan SK perubahan bahkan diserahkan langsung oleh Junaidi,” ungkap Pablo.