INFOTREN.ID - Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 sejak 14 Juli lalu. Dalam operasi yang menitikberatkan pada edukasi dan pendekatan humanis ini, petugas telah menindak 166 pelanggaran lalu lintas, sebagian besar dilakukan oleh pengendara sepeda motor usia remaja.
Iptu Herry Sulistyo, Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Tangsel, menyebut bahwa dari total pelanggaran tersebut:
- 144 pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua,
- 22 pelanggaran oleh pengemudi mobil (roda empat), dan 11 pelanggaran lainnya mencakup pelanggaran rambu lalu lintas seperti menerobos larangan.
Pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, terutama oleh kalangan remaja dan sebagian kecil ibu-ibu. Menurut Herry, alasan tidak memakai helm seringkali karena jarak tempuh yang dekat, padahal kecelakaan bisa terjadi kapan saja tanpa mengenal jarak.
Untuk pelanggaran pengemudi mobil, kebanyakan berkaitan dengan parkir sembarangan dan melanggar marka jalan.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
“Penindakan kami utamakan untuk pelanggaran yang terlihat langsung, seperti tidak pakai helm dan melawan arus. Selain itu, kendaraan bus yang menggunakan klakson telolet juga menjadi perhatian kami,” jelas Herry, dikutip Infotren dari laman TangerangNews pada Senin (21/07/2025).
Dalam upaya pencegahan, Satlantas Tangsel juga memberikan edukasi langsung ke pool bus dan mengadakan penyuluhan kepada pengemudi agar lebih mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Tiga titik rawan pelanggaran yang diawasi ketat meliputi:


