INFOTREN.ID - Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu menjadi buah bibir.

Para gubernur khawatir tak mampu lagi membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait keluhan tersebut.

Alasan di Balik Pemangkasan

Pemerintah pusat punya alasan kuat. Fokus utama saat ini adalah memacu perekonomian nasional secepat mungkin, namun dengan anggaran yang terbatas.

iklan sidebar-1

"Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya nggak bisa. Kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3 persen. Tapi nanti yang ribut, Jadi saya jaga itu. Saya jaga semuanya dulu. Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan," terang Purbaya dikutip dari CNBC yang diakses pada (10/10/2025).

Usulan Gubernur: Gaji ASN Ditanggung Pusat

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, punya usul menarik. Jika TKD dipangkas, sebaiknya gaji ASN ditanggung pemerintah pusat.

"Ya tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat. Karena ini kan kaitan dengan DAU kan juga pengurangan," ujar Mahyeldi.