INFOTREN.ID – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara terbuka mengakui bahwa implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System atau Coretax) menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan perlambatan pada penerimaan pajak negara tahun ini.
Pengakuan ini muncul di tengah realisasi penerimaan pajak hingga September yang masih di bawah target dan bahkan mengalami kontraksi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Purbaya menyampaikan kritik tajam terhadap desain sistem Coretax yang baru diterapkan. Menurutnya, sistem yang seharusnya memodernisasi dan mempercepat layanan pajak justru memiliki kelemahan struktural.
"Ada salah desain. Coretax ini ada beberapa lapis yang ke customer, di dalamnya ada proses yang berlapis-lapis. Yang luar ini desainnya kurang sophisticated, terlalu menumpuk," Kata Purbaya.
Ia menjelaskan, kesalahan desain ini menyebabkan sistem mengalami hang atau down saat wajib pajak melakukan input data dalam jumlah besar.
Gangguan teknis dan waktu tunggu (latency) yang tinggi ini tentu menghambat kelancaran administrasi perpajakan, mulai dari pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) hingga faktur pajak, yang pada akhirnya memengaruhi laju penerimaan negara.
Menanggapi masalah ini, Menteri Purbaya berjanji akan melakukan perbaikan mendesak dan masif. Untuk menghindari laporan yang bersifat 'Asal Bapak Senang' (ABS) dari internal kementerian, Purbaya telah mengambil langkah tegas.
Purbaya menargetkan perbaikan signifikan pada Coretax dapat rampung dalam waktu satu bulan, atau paling lambat pada akhir Oktober.
Purbaya memastikan telah menerjunkan tim ahli Information Technology (IT) dari luar Kementerian Keuangan. "Nanti saya bawa jago-jago IT dari luar yang bisa memperbaiki itu dengan cepat," tegasnya, menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan masalah teknis ini dengan keahlian terbaik di luar birokrasi.


