INFOTREN.ID – Kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh artis Ashanty terhadap mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, telah memasuki babak baru. Setelah serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian resmi menetapkan Ayu Chairun Nurisa sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini menjadi puncak dari perseteruan panjang yang terjadi antara Ashanty dan mantan karyawannya. Kasus ini dilaporkan di Polres Tangerang Selatan dan melibatkan kerugian yang ditaksir mencapai miliaran Rupiah.

Penetapan status tersangka terhadap Ayu Chairun Nurisa didasarkan pada laporan polisi yang diajukan oleh pihak Ashanty terkait dugaan tindak pidana penggelapan dana perusahaan dan dugaan pemalsuan data.

Ashanty melalui perusahaan yang terkait dengannya, melaporkan kerugian mencapai sekitar Rp2 Miliar (Dua Miliar Rupiah). Dana tersebut diduga digelapkan saat Ayu masih aktif bekerja.

Pihak kepolisian menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Ayu dari saksi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

iklan sidebar-1

Ayu diduga menyalahgunakan wewenangnya saat bekerja di perusahaan Ashanty dan Anang Hermansyah yang bergerak di bidang bisnis, sehingga menimbulkan kerugian finansial.

Selain penggelapan, terdapat dugaan adanya pemalsuan dokumen atau data terkait transaksi keuangan perusahaan.

Ashanty secara tegas memilih menempuh jalur hukum setelah merasa dikhianati dan dirugikan oleh orang yang dianggap sudah seperti keluarga. Kasus ini menjadi semakin kompleks karena adanya aksi saling lapor antara kedua belah pihak.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ayu Chairun Nurisa dan kuasa hukumnya menyatakan akan kooperatif dalam proses pemeriksaan yang dijadwalkan pada 17 Oktober 2025.