INFOTREN.ID - Siapa yang tak geram dengan ulah oknum polisi yang arogan dan menyalahgunakan wewenang? Praktik jual beli perkara yang mencoreng citra hukum? Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, akhirnya membuka tabir gelap ini! Apa saja yang dibongkar oleh tokoh yang dikenal berani ini? Simak selengkapnya!
Mahfud MD Buka-bukaan Soal Reformasi Polri
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa kesewenang-wenangan aparat kepolisian menjadi salah satu topik utama yang dibahas dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri. Hal ini diungkapkan melalui kanal YouTube-nya pada Rabu (4/2/2026) dilansir dari Kompas.com.
Problem Akut di Tubuh Polri: Mahfud menilai berbagai persoalan di tubuh Polri, seperti ketidakprofesionalan aparat, pemerasan, hingga praktik jual beli perkara, menjadi alasan mendesak perlunya reformasi.
“Oh itu jadi bahasan (kesewenang-wenangan polisi). Banyak, banyak yang itu jadi bahasan. Jadi problem-problem di Polri itu kan seperti kita katakan, mengapa kita harus adakan reformasi,” ujar Mahfud MD.
Praktik Kotor yang Bikin Meradang
Mahfud MD tak segan membeberkan praktik-praktik kotor yang terjadi di tubuh kepolisian.
Pemerasan dan Jual Beli Perkara: "Sama sekali tidak profesional. Lalu ada pemerasan, ada jual beli perkara gitu. Kasus ini diangkat ke pidana atau tidak, gitu bisa dibeli," tegas Mahfud.
Beking Mafia: "Pemerasan, penganiayaan, beking-bekingan terhadap mafia," lanjutnya.


