INFOTREN.ID - Siap-siap terkejut! Keputusan pemerintah mencabut insentif mobil listrik ternyata bukan akhir dari segalanya. Justru sebaliknya, ini bisa jadi awal mula era baru bagi industri baterai kendaraan listrik di Indonesia. Kok bisa?
Bye-Bye Subsidi, Welcome Investasi!
Pemerintah dikabarkan akan menghentikan insentif untuk mobil listrik tahun ini. Sekilas, kabar ini mungkin membuat para pecinta mobil listrik kecewa. Namun, para pakar energi justru melihat ini sebagai angin segar. Mengapa? Karena langkah ini akan memaksa para produsen mobil listrik untuk benar-benar merealisasikan komitmen investasi mereka di Indonesia, terutama dalam membangun pabrik perakitan baterai.
Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) dan Rektor Institut Teknologi PLN (ITPLN) Iwa Garniwa mengatakan, "Ini diharapkan akan meningkatkan permintaan komponen lokal, termasuk baterai, yang secara tidak langsung mendorong proyek-proyek baterai EV nasional. Juga membuka kesempatan kerja di Indonesia," dilansir dari Bloomberg Technoz, Rabu (4/2/2026).
TKDN Jadi Senjata Rahasia
Selain itu, ada aturan penting yang perlu dicatat: mulai tahun 2026, industri kendaraan listrik wajib memenuhi persyaratan produksi lokal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen untuk tetap bisa menikmati insentif. Artinya, produsen mobil listrik tidak punya pilihan lain selain menggunakan baterai yang diproduksi di dalam negeri. Inilah yang akan menjadi dorongan kuat bagi pengembangan industri baterai lokal.
IBC Siap Jadi Pemain Global
Indonesia Battery Corporation (IBC), perusahaan yang bertugas menggarap proyek ekosistem baterai nasional, juga tidak gentar dengan rencana penghapusan insentif ini. Direktur Utama IBC Aditya Farhan Arif menjelaskan bahwa target pasar produk baterai mereka tidak hanya domestik, tetapi juga pasar global atau ekspor. Dengan demikian, IBC akan lebih fleksibel dalam menghadapi perubahan kebijakan pemerintah.
Jangan Lupakan BESS!


