INFOTREN.ID - Penyusutan signifikan lahan subak aktif di Kota Denpasar kini hanya menyisakan sekitar 1.915 hektare, sebuah kondisi yang dinilai serius karena mengancam aspek lingkungan dan budaya khas Bali. Fenomena alih fungsi lahan pertanian menjadi area permukiman menjadi pemicu utama yang mendorong wilayah ketahanan pangan ini memasuki fase kritis.
Permasalahan ini menjadi perhatian khusus bagi Ketua Unit Subak Universitas Udayana, I Ketut Suamba, yang menyoroti pentingnya kelangsungan subak yang tersebar di empat kecamatan di Denpasar. Dilansir dari Detikcom pada Rabu (20/5/2026), isu ini memerlukan perhatian mendalam dari berbagai pihak.
"Subak tidak hanya menyediakan pangan beras, tetapi sangat erat kaitannya dengan aspek sosial dan budaya," ungkap I Ketut Suamba, Ketua Unit Subak Universitas Udayana, menekankan dimensi lain dari sistem irigasi tradisional Bali tersebut.
Ancaman nyata terhadap ketersediaan pangan mandiri di Denpasar diproyeksikan akan terjadi jika pengurangan terus berlangsung tanpa adanya upaya pengendalian yang efektif. Ketergantungan pada pasokan luar dikhawatirkan meningkat seiring menyusutnya lahan produktif.
"Apalagi sekarang arahnya sudah kedaulatan pangan yang berarti ketersediaan mencukupi, terjangkau dan dihasilkan sendiri khususnya Bali termasuk Kota Denpasar," jelas I Ketut Suamba, Ketua Unit Subak Universitas Udayana, mengenai pentingnya kemandirian pangan lokal.
Untuk mengatasi krisis ini, Pemerintah Kota Denpasar didesak untuk segera menegakkan regulasi mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah memiliki kekuatan hukum dalam bentuk LSD dan Peraturan Gubernur (Pergub).
I Ketut Suamba juga menyarankan adanya dukungan kebijakan yang lebih komprehensif, "Tetap dilakukan subsidi terhadap input, bahkan juga terhadap output dan juga sinergi subak dalam pengembangan pariwisata dalam bentuk agrowisata atau agroekowisata," tutur I Ketut Suamba, Ketua Unit Subak Universitas Udayana.
Sementara itu, otoritas pertanian daerah mencatat bahwa luasan lahan yang masih bertahan tersebut tidak hanya mencakup sawah, namun juga area penanaman hortikultura. Pendataan secara berkala dilakukan oleh dinas terkait sebagai dasar penyaluran stimulus kepada kelompok tani yang masih aktif.
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta, mengonfirmasi hal tersebut pada Rabu (13/5/2026), "Itu termasuk sawah dan tanaman hortikultura, bukan sawah saja. Yang kami catat yang aktif yang tentu masih bisa ditanam untuk kami beri bantuan, bantuannya beragam, bisa bibit seperti itu," tutur AA Gde Bayu Brahmasta, Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar.