BADUNG, INFOTREN – Dua versi yang saling bertolak belakang mengemuka dalam penanganan kasus dugaan pencurian yang melibatkan seorang warga negara Aljazair berinisial MBC di Bali. Melalui kuasa hukumnya, MBC mengaku menjadi korban kekerasan saat diamankan polisi pada 6 Juni 2026. Namun, Polsek Kuta membantah seluruh tuduhan tersebut dan menegaskan kondisi kesehatan tersangka tidak berkaitan dengan tindakan kekerasan.
Dugaan itu disampaikan kuasa hukum MBC, Florentina, usai
mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Murni
Teguh, Kuta, Jumat (3/7/2026).
Menurut Florentina, kliennya mengaku dipukul setelah tidak
mengakui tuduhan pencurian dan menolak menunjukkan tempat tinggalnya saat
diperiksa.
"Ini masih sebatas dugaan berdasarkan pengakuan klien
kami. Dia mengaku dipukul di bagian tubuh dan sempat ditodong menggunakan
senjata ke arah alat kelaminnya," ujar Florentina kepada wartawan.
Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan kliennya, tindakan
tersebut diduga dilakukan oleh sekitar 10 orang anggota kepolisian.
Meski demikian, Florentina menegaskan pihaknya belum
memiliki bukti yang dapat menguatkan seluruh pengakuan tersebut.
"Klien kami mengaku mengetahui siapa saja yang diduga
melakukan tindakan itu. Namun kami belum ingin berspekulasi sebelum semuanya
dapat dibuktikan," katanya.
Pemeriksaan Medis Masih Berlanjut
Di tengah munculnya dugaan tersebut, hasil pemeriksaan medis
belum memberikan kesimpulan mengenai penyebab keluhan yang dialami MBC.