TANGSEL, Infotren.id – Penebangan pohon beringin tua di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Kober Kalimongso, Jalan Kalimongso RT 04/03, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menuai sorotan setelah sedikitnya 20 makam di sekitarnya mengalami kerusakan.
Warga menilai proses penebangan kurang memperhatikan perlindungan area pemakaman.
Alih-alih merasa aman setelah pohon tua yang dinilai rawan tumbang itu dipotong, sejumlah ahli waris justru mempertanyakan prosedur kerja di lapangan.
Mereka meminta pemerintah kota dan pihak pelaksana menjelaskan siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan serta memastikan ada perbaikan terhadap makam yang terdampak.
Siman (65), salah satu ahli waris, mengatakan keluarganya kecewa karena makam kerabat mereka ikut rusak akibat aktivitas penebangan. Ia menilai makam bukan sekadar bangunan, melainkan tempat penghormatan terakhir yang harus dijaga.
"Kami berharap ada pihak yang bertanggung jawab. Makam yang rusak harus diperbaiki seperti semula," ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Dito (40), ahli waris lainnya, menilai penebangan pohon yang sudah berusia puluhan tahun itu seharusnya disertai pengamanan lebih ketat. Menurut dia, area sekitar makam mestinya dipasangi pembatas atau diberi perlindungan agar tidak ikut terdampak saat batang pohon diturunkan.
"Kalau memang harus ditebang karena membahayakan, seharusnya ada langkah antisipasi supaya makam tidak rusak. Jangan sampai ahli waris yang dirugikan," katanya saat ditemui di lokasi.
Ketua RT 04/03, Ubaidillah, membenarkan adanya kerusakan pada sejumlah makam setelah pohon beringin tersebut ditebang. Ia menjelaskan, pohon itu memang sudah tua dan berpotensi membahayakan warga maupun peziarah yang datang ke area pemakaman.