BADUNG, INFOTREN.ID – Video yang memperlihatkan dua kelompok wisatawan asing terlibat baku hantam di kawasan Canggu, Badung, kembali viral di media sosial. Hingga kini belum diketahui secara pasti apa yang menjadi pemicu perkelahian tersebut dan aparat berwenang juga belum menyampaikan keterangan resmi mengenai kronologi kejadian.
Meski demikian, video tersebut kembali memicu perdebatan
publik mengenai meningkatnya perilaku sebagian wisatawan asing yang dinilai
semakin meresahkan di sejumlah kawasan wisata Bali.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai insiden yang
melibatkan warga negara asing berulang kali menjadi perhatian. Mulai dari
berkendara secara ugal-ugalan, membuat keributan di tempat hiburan malam,
hingga melakukan tindakan yang dianggap tidak menghormati norma, budaya, dan
aturan hukum di Pulau Dewata.
Fenomena tersebut terjadi di tengah upaya pemerintah daerah
yang terus mendorong Bali menjadi destinasi pariwisata berkualitas atau quality
tourism, yaitu pariwisata yang mengedepankan kualitas wisatawan dibanding
sekadar mengejar jumlah kunjungan. Pemerintah Provinsi Bali juga telah
menerapkan berbagai kebijakan, termasuk pungutan wisatawan asing dan penerbitan
pedoman perilaku bagi wisatawan internasional untuk menjaga ketertiban serta
menghormati budaya lokal.
Pengamat pariwisata Bali dan juga Pendiri Hey Bali, Gregorius Adrianus Sinantong (Latto),
menilai video viral tersebut seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pemangku
kepentingan untuk mengevaluasi pengawasan di kawasan wisata, khususnya daerah
yang identik dengan kehidupan malam.
"Mayoritas wisatawan asing datang ke Bali untuk
menikmati keindahan alam, budaya, dan keramahan masyarakat. Mereka menghormati
aturan yang berlaku. Namun, tindakan segelintir orang yang mabuk, membuat
keributan, atau melakukan kekerasan justru merusak citra jutaan wisatawan
lainnya yang berperilaku baik," kata Latto.
Menurutnya, Bali tidak boleh membiarkan munculnya persepsi
internasional bahwa siapa pun dapat datang ke pulau ini lalu bertindak semaunya
tanpa konsekuensi hukum.
"Keramahtamahan masyarakat Bali jangan sampai disalahartikan sebagai kelemahan. Bali tetap merupakan wilayah hukum Indonesia. Siapa pun, tanpa memandang kewarganegaraan, harus menghormati budaya lokal, mematuhi peraturan, dan menjaga ketertiban umum," ujarnya.
Latto menambahkan, pengawasan di kawasan hiburan malam juga perlu diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, pelaku usaha, dan pengelola tempat hiburan.