INFOTREN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Ustaz Khalid Basalamah diduga telah membocorkan materi penyidikan kasus korupsi kuota haji tambahan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan informasi tersebut seharusnya tidak disampaikan ke publik karena masih dalam proses verifikasi penyidik.

"Sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail," kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/9). KPK akan mengumumkan konstruksi lengkap perkara termasuk pengembalian uang saat mengumumkan tersangka secara resmi.

Budi menegaskan bahwa detail jumlah dan teknis pengembalian dana masih belum dapat diungkap ke publik. "Nanti pada waktunya kami tentu akan sampaikan ketika kami menyampaikan update penyidikannya," sambung Budi menjelaskan prosedur standar penyidikan.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Khalid Basalamah menanggapi tudingan KPK tersebut. Sebelumnya, Khalid menyampaikan informasi pengembalian uang dalam sebuah podcast YouTube yang ditayangkan secara publik.

Khalid mengaku sebagai korban dari PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru yang menawarkan kuota haji khusus. "Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud. Kami tadinya semua furoda," kata Khalid usai pemeriksaan di KPK.

iklan sidebar-1

KPK telah memeriksa sejumlah saksi kunci termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Dirjen PHU Kementerian Agama Hilman Latief. Penyidik juga telah menggeledah beberapa lokasi dan menyita barang bukti termasuk dokumen dan properti senilai miliaran rupiah.

Pengembangan kasus ini terus berlanjut dengan penyitaan dua unit rumah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar. KPK berkomitmen menyelesaikan penyidikan secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.