INFOTREN.ID - Di lorong-lorong sempit TEC Tunjungan, Surabaya, biasanya hiruk pikuk tawar menawar menjadi melodi sehari-hari.

Namun, sore itu, keheningan terasa begitu pekat. Krai (26), seorang pedagang muda yang menggantungkan hidupnya dari tumpukan pakaian bekas ( thrifting) impor, hanya bisa termenung di antara hoodie dan kemeja warna-warni. 

Bukan sepinya pembeli yang membuatnya gundah, melainkan berita tentang kebijakan baru Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang membuatnya gelisah.

Larangan yang Menghantam Rezeki

Purbaya dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah akan menindak tegas importir pakaian bekas ilegal, mulai dari denda, penjara, hingga blacklist seumur hidup. 

iklan sidebar-1

Langkah ini diambil demi melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk bekas luar negeri. 

Namun, bagi Krai dan rekan-rekannya, kebijakan ini bagaikan palu godam yang menghantam pintu rezeki.

Para pedagang gelisah soal kebijakan Menkeu Purbaya yang akan memberlakukan denda bagi pelaku impor pakaian bekas ilegal. (Kolase TribunTrends/Instagram MenkeuRI)

Jeritan Hati Pedagang Kecil