INFOTREN.ID - Tragedi yang mengguncang dunia diplomatik Indonesia terjadi ketika diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, ditemukan tewas dengan kepala terikat lakban. Kejadian ini terjadi di kamar kosnya yang terletak di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah melakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian. "Kami mengecek soal CCTV termasuk mengonfirmasi CCTV itu hidup ataukah mati, kalau hidup berapa jam dan diambil oleh Kepolisian skemanya berapa waktu dijelaskan cukup baik," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat ditemui di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Dia menambahkan, penjelasan yang diperoleh dari pihak pengelola kos sangat detail. "Bahkan ditarik ke belakangnya sangat banyak dan itu sangat cukup dan sangat baik," ujarnya.

Dalam pengecekan tersebut, Anam juga menyoroti pentingnya kondisi fisik kamar, termasuk plafon, saluran air, kasur, dan posisi kunci. "Kami cek secara fisik dan kami konfirmasi kepada penjaga kos ini, karena beliaulah yang membuka pertama kali. Terus kami minta untuk diperagakan posisi kuncinya, jadi ada dua kunci," jelasnya.

Kunci yang terpasang di pintu dapat dibuka dari luar maupun dalam, sementara kunci lain yang ada di dalam hanya bisa diakses dari dalam. "Terus kunci yang memang ada di dalam yang bentuknya slot yang itu hanya bisa dibuka atau dikunci dari dalam," tambahnya.

iklan sidebar-1

Kesaksian dari penghuni kos lainnya juga menjadi bagian penting dalam penyelidikan ini, menambah lapisan misteri di balik kematian tragis Arya.