INFOTREN.ID - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) memastikan penanganan kontaminasi yang terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten, berjalan dengan intensif, terkendali, dan terkoordinasi dengan baik.

Menyikapi keresahan masyarakat, Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), selaku Ketua Harian Satgas, menyatakan bahwa pemerintah sudah mengambil langkah strategis dan cepat untuk mencegah serta menanggulangi paparan radionuklida di kawasan industri modern Cikande

Langkah ini dilakukan lewat koordinasi dan sinergi antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, serta masyarakat, sehingga beberapa titik yang terpapar telah didekontaminasi dan dinyatakan aman oleh tim ahli dari BRIN dan BAPETEN.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan ingin menegaskan bahwa situasi saat ini sepenuhnya terkendali. Satgas bekerja dengan penuh komitmen dan terukur untuk memastikan keselamatan serta kesehatan masyarakat tetap terlindungi,” terang Menteri Hanif dalam siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kamis, 17 Oktober 2025.

Sejak ditemukannya indikasi kontaminasi radiasi Cesium-137 di kawasan industri tersebut, pemerintah telah bertindak cepat dengan melibatkan berbagai lembaga teknis dan instansi terkait untuk melakukan penanganan secara menyeluruh. Berbagai langkah yang diambil mencakup penegakan hukum, dekontaminasi teknis, serta edukasi publik, yang semuanya dilaksanakan dengan berpegang pada prinsip kehati-hatian, standar keselamatan radiasi, dan ketentuan hukum yang berlaku.

iklan sidebar-1

Menteri Lingkungan Hidup menyatakan bahwa pemerintah sudah mengambil langkah strategis dan cepat untuk menangani paparan radionuklida di kawasan Cikande.  foto:  Kementerian Lingkungan Hidup

Hingga saat ini, dari total 22 pabrik yang sempat terindikasi terkontaminasi, 20 di antaranya sudah selesai dilakukan dekontaminasi dan dinyatakan "clear and clean", sedangkan dua pabrik lainnya masih dalam proses dekontaminasi dan diharapkan dapat segera diselesaikan. Selain itu, dari 13 area non-industri seperti lapak besi dan tempat barang rongsokan (junkyard) yang terdampak, dua lokasi sudah dinyatakan bersih dan aman, sementara sisanya masih menjalani proses pembersihan secara intensif.

Progres dekontaminasi sangat signifikan dan berjalan cepat. Kami optimistis bahwa seluruh area yang terdampak akan segera bersih dan aman,” ujar Bara Hasibuan, Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cs-137.

Sebagai tindak lanjut dari proses ini, pada hari ini, Satgas melalui Bidang Penegakan Hukum melakukan pelepasan segel garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) terhadap satu pabrik, PT Jongka Indonesia, serta satu area terkontaminasi di lapak besi bekas Kampung Sadang. Proses verifikasi oleh BRIN dan BAPETEN menyatakan bahwa kedua lokasi tersebut telah dinyatakan "clear and clean".