Infotren.id - Kasus dugaan korupsi dalam proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM kembali mencuat ke publik.

Nama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, kembali disorot setelah kasus ini belum menemui kejelasan meski sudah bergulir selama satu dekade.

Sorotan tajam diarahkan kepada institusi Kepolisian RI (Polri), yang didesak untuk segera menuntaskan proses hukum kasus tersebut. 

Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI), Fernando Emas, menyebut penyelesaian kasus ini menjadi ujian besar bagi citra Polri di mata masyarakat.

“Denny Indrayana harus segera dibawa ke persidangan. Jangan sampai mangkraknya kasus ini semakin memperburuk citra Polri di masyarakat,” ujar Fernando kepada wartawan, Rabu, (21/5/2025).

iklan sidebar-1

Fernando menekankan pentingnya kepastian hukum dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp32.093.692.000 (Rp32,09 miliar). 

Menurutnya, Denny Indrayana berhak mendapatkan kejelasan hukum terkait proses yang menjerat namanya tersebut.

Kasus ini bermula saat Denny Indrayana menjabat sebagai Wamenkumham dan memprakarsai program pembuatan paspor secara elektronik melalui sistem payment gateway. Pada 2015, Polri menetapkan Denny sebagai tersangka di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Kala itu, Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Anton Charliyan menyatakan bahwa Denny Indrayana berperan aktif dalam proyek tersebut.