INFOTREN.ID - Pernahkah Anda merasa keadilan itu seperti fatamorgana? Semakin dikejar, semakin menjauh? Kasus yang menimpa seorang bapak di Sleman ini mungkin akan membuat Anda berpikir ulang tentang hukum dan keadilan di negeri ini. Dan yang lebih mengejutkan, kasus ini menyeret seorang Kapolres hingga harus dinonaktifkan! Apa yang sebenarnya terjadi?

Kronologi Singkat: Dari Jambret Hingga Tersangka

Semuanya berawal dari aksi penjambretan yang menimpa istri dari Hogi Minaya. Dengan sigap, Hogi mengejar pelaku hingga akhirnya terjadi insiden yang menyebabkan pelaku meninggal dunia. Ironisnya, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka.

Reaksi Publik dan DPR: "Ini Gak Masuk Akal!"

Kasus ini sontak memicu reaksi keras dari publik. Banyak yang menilai penetapan tersangka terhadap Hogi tidak adil. Komisi III DPR RI bahkan sampai turun tangan dengan menggelar rapat khusus.

iklan sidebar-1

"Saudara harusnya pahami betul di KUHP baru Pasal 53, penegak hukum itu mengedepankan keadilan daripada sekadar kepastian hukum," tegas Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dilansir dari pemberitaan nasional (29/1).

Audit Internal Polri: Ada Indikasi Pelanggaran Prosedur?

Merespon kegaduhan yang terjadi, Polri langsung bergerak cepat dengan melakukan audit internal. Hasilnya? Ditemukan adanya dugaan lemahnya pengawasan yang menyebabkan proses penyidikan menjadi gaduh dan berdampak pada citra Polri.

Arista Minaya (39) tampak mendampingi suaminya Hogi Minaya (43) usai mengikuti pertemuan upaya restoratif justice di Kejari Sleman, Senin 26 Januari 2026 (KOMPAS.Com/Yustinus Wijaya Kusuma)