INFOTREN.ID - Herly Latuperissa dicopot dari jabatannya karena meminta kado ulang tahun dari tamu. Bagaimana hal ini mencerminkan tantangan integritas dalam birokrasi?

Herly Puji Mentari Latuperissa, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Bobby Nasution pada 10 September 2025 silam.

Keputusan ini didasarkan pada pelanggaran disiplin berat, termasuk meminta tamu menghadiri acara ulang tahunnya untuk membawa kado, yang dianggap sebagai gratifikasi.

Selain itu, ia juga terbukti bermain ponsel saat gubernur memberikan arahan, mengikuti seleksi jabatan tanpa izin, dan memerintahkan tenaga outsourcing membersihkan rumah pribadinya di luar jam kerja tanpa upah.

Tanggapan dan Sikap Herly Latuperissa
Meskipun menerima keputusan tersebut, Herly enggan mengklarifikasi isu-isu yang beredar, seperti dugaan pungutan liar dan pempekerjaan tenaga outsourcing tanpa bayaran.

iklan sidebar-1

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Inspektorat Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

Refleksi bagi Birokrasi
Kasus ini menjadi cermin bagi birokrasi dalam menjaga integritas dan profesionalisme.

Sebagai ASN, Herly seharusnya menjadi teladan dalam etika dan disiplin kerja. Pelanggaran yang dilakukan tidak hanya merusak citra pribadi, tetapi juga mencoreng institusi tempatnya mengabdi.

Pelajaran untuk Masa Depan
Keputusan tegas Gubernur Bobby Nasution menunjukkan komitmen dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur negara.