INFOTREN.ID - Mobilitas global bagi pemegang paspor Indonesia terus mengalami peningkatan. Berdasarkan laporan terbaru dari Henley Passport Index per September 2025, paspor Indonesia kini menempati peringkat yang memungkinkan warganya untuk mengakses total 73 destinasi di seluruh dunia tanpa perlu mengajukan visa tradisional.

Angka 73 destinasi ini merupakan kombinasi dari negara yang memberikan fasilitas Bebas Visa (Visa-Free), Visa Saat Kedatangan (Visa on Arrival/VoA), dan Otoritas Perjalanan Elektronik (eTA).

Berikut adalah rincian daftar negara yang membuka akses mudah bagi pemegang paspor Indonesia, dikelompokkan berdasarkan jenis fasilitas perizinan masuk per Oktober 2025:

Bebas Visa (Visa-Free) : Akses masuk tanpa perlu visa atau perizinan elektronik di muka.

  • Asia Tenggara : Brunei Darussalam (14 hari), Kamboja (30 hari), Laos (30 hari), Malaysia (30 hari), Filipina (30 hari), Singapura (30 hari), Thailand (30 hari), Timor Leste (30 hari), Vietnam (30 hari)
  • Asia Timur : Hong Kong (30 hari), Makau (30 hari), Jepang (15 hari - khusus e-Paspor/eTA), Korea Selatan (30 hari - khusus Pulau Jeju)Asia Tengah & Timur TengahIran (15 hari), Kazakhstan (30 hari), Tajikistan (30 hari), Uzbekistan (30 hari)
  • Eropa : Albania (90 hari - seringkali kebijakan musiman/sementara), Belarus (30 hari), Serbia (30 hari)
  • Amerika : Barbados (90 hari), Brasil (30 hari), Chili (90 hari), Kolombia (90 hari), Dominika (21 hari), Ekuador (90 hari), Guyana (30 hari), Haiti (90 hari), Peru (183 hari), Saint Kitts dan Nevis (90 hari)*, Saint Vincent dan Grenadines (30 hari), Suriname (90 hari)
  • Afrika & Oseania : Angola (30 hari), Fiji (120 hari), Gambia (90 hari), Kiribati (30 hari), Mikronesia (30 hari), Niue (30 hari), Maroko (90 hari), Rwanda (90 hari), Tunisia (90 hari), Vanuatu (30 hari)
iklan sidebar-1

Visa saat Kedatangan (Visa on Arrival/VOA)

Visa dapat diperoleh langsung di bandara atau titik masuk negara tujuan dengan membayar biaya tertentu (jika ada). Durasi tinggal bervariasi.

  • Asia Tengah & Timur Tengah : Armenia, Azerbaijan, Yordania, Kyrgyzstan, Maladewa, Oman, Qatar
  • Afrika : Burundi, Tanjung Verde (Cape Verde), Komoro, Djibouti, Ethiopia, Guinea-Bissau, Madagaskar, Malawi, Mauritius, Mozambik, Seychelles, Sierra Leone, Tanzania, Zimbabwe
  • Oseania : Kepulauan Marshall, Palau, Samoa, Tuvalu
  • Lain-lain : Nepal, BoliviaIII. 

Otoritas Perjalanan Elektronik (eTA) / e-Visa