INFOTREN.ID - Keputusan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menempati rumah pensiun negara di Colomadu, Karanganyar, menjadi perbincangan hangat.
Publik sebelumnya menantikan momen Jokowi menutup masa jabatannya dengan menempati rumah pensiun negara yang luasnya mencapai 1,2 hektar. Namun, pernyataannya justru di luar dugaan.
“Rumah itu masih kewenangan di Kementerian Sekretariat Negara karena masih belum diserahkan pada saya dan saya melihat juga belum selesai,” ujar Jokowi seperti dikutip *Kompas.com (28/10).
Ia menegaskan bahwa dirinya memilih tetap tinggal di rumah lamanya di Solo.
“Tetap di rumah lama. Sudah punya rumah, sudah punya rumah. Kita ini sudah punya rumah, meskipun rumahnya kecil ya, tapi tetap senang di rumah yang lama,” katanya.
Lebih lanjut, Jokowi mengusulkan agar rumah pensiun tersebut dialihfungsikan menjadi ruang publik.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
“Bisa saja untuk pertemuan-pertemuan bisa aja (jadi ruang publik),” ucapnya.
Keputusan ini bukan sekadar pilihan tempat tinggal, tetapi sebuah pernyataan nilai: kesederhanaan, kedekatan dengan rakyat, dan penegasan makna jabatan sebagai pengabdian, bukan privilese.


