Infotren.id - Nama Maman Abdurrahman tengah jadi perbincangan publik, bukan hanya karena jabatannya sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) RI periode 2024-2029, tetapi juga buntut dugaan sang istri, Tina Astari, meminta fasilitas negara untuk mendampingi misi budaya ke Eropa. 

Di tengah ramainya sorotan terkait dugaan nepotisme sang istri, Tina Astari, publik ikut menelisik harta kekayaan serta besaran gaji Maman Abdurrahman sebagai Menteri UMKM.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Maman Abdurrahman tercatat mencapai Rp15,79 miliar. Angka fantastis itu berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp15,7 miliar, alat transportasi dan mesin Rp1,22 miliar, harta bergerak lainnya Rp336 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp1,26 miliar. Meski demikian, Maman juga memiliki utang yang dilaporkan sebesar Rp2,76 miliar.

Sebagai Menteri UMKM, Maman ll menerima gaji pokok sebesar Rp5,04 juta per bulan, ditambah tunjangan jabatan sekitar Rp13,6 juta. Total gaji dan tunjangannya mencapai Rp18,64 juta per bulan. 

Besaran ini belum termasuk fasilitas lain seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, biaya operasional, dan asuransi kesehatan, yang umumnya memang melekat pada jabatan menteri.

iklan sidebar-1

Namun, gaji tersebut dinilai tidak sebanding dengan ekspektasi publik terhadap transparansi dan etika penyelenggara negara. Tak heran, ketika muncul surat resmi berkop Kementerian UMKM yang memuat permohonan pendampingan untuk sang istri ke Eropa.

Publik langsung bereaksi keras dan mempertanyakan integritas serta penggunaan fasilitas negara di luar kepentingan resmi kementerian. Kini masyarakat menantikan klarifikasi resmi dari Maman Abdurahman maupun Tina Astari terkait masalah tersebut.***