Infotren.id - Seorang wali murid, Erni, mengeluhkan praktik pungutan berdalih sumbangan di sekolah negeri Tangsel. Wali murid diminta memberi THR untuk guru, meski disebut sumbangan sukarela.
"Saya ditagih terus. Kalau sumbangan, seharusnya tidak ada nominal yang ditentukan, kan? Ikhlasnya kita saja," ujar Erni, dilansir tangerangnews, Senin (10/3/2025).
Ia juga mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap wali murid yang menolak. Salah satu orang tua bahkan mendapatkan ancaman anaknya bisa dikeluarkan jika tidak memenuhi permintaan.
Selain itu, Erni juga menyoroti biaya-biaya lain yang dibebankan kepada orang tua murid.
"Saya awalnya tidak mengerti, tapi lama-lama sadar kalau ini mirip seperti beli bangku," tambahnya. Ada juga pungutan untuk siswa pindahan yang berkedok santunan anak yatim.
Erni juga menyinggung dugaan pungutan lain seperti biaya legalisir sertifikat ekstrakurikuler. Kasus ini menjadi perbincangan di kalangan wali murid.
"Orang tua mendapat respons yang tidak mengenakkan, bahkan ada yang dibungkam agar tidak memperkeruh suasana," paparnya.
Pihak sekolah sendiri hingga kini belum memberikan tanggapan resmi. Nama sekolah sengaja tidak kami sebutkan untuk menjaga identitas narasumber.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas di lingkungan sekolah. Masyarakat menuntut penjelasan dari pihak sekolah terkait dugaan pungutan liar ini.


