INFOTREN.ID - Christiana Budiyati, guru SD swasta di Pamulang, Tangerang Selatan, dilaporkan ke pihak kepolisian karena memberikan teguran edukatif kepada muridnya. Guru yang akrab disapa Bu Budi ini dituduh melakukan kekerasan verbal setelah menasihati siswa mengenai tanggung jawab dan nilai-nilai Pancasila.

Kasus ini bermula pada Agustus 2025 ketika seorang murid terjatuh saat menggendong teman, namun tidak mendapat pertolongan. Sebagai wali kelas, Bu Budi merasa perlu memberikan nasihat agar seluruh siswa memahami pentingnya nilai kepedulian dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

"Kami meyakini bahwa apa yang dilakukan Bu Budi merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab seorang pendidik untuk mengingatkan moral siswa," tulis perwakilan penggerak petisi solidaritas di platform Change.org, Senin (26/1/2026). Mereka menilai laporan polisi ini sebagai bentuk kriminalisasi profesi guru yang berlebihan.

Meski mediasi kekeluargaan telah dilakukan, orang tua murid tetap tidak puas dan memindahkan anaknya ke sekolah lain. Situasi memanas ketika laporan resmi diajukan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta Polres Tangerang Selatan dengan tuduhan kekerasan verbal.

Petisi solidaritas kini menyebar luas di dunia maya untuk menggalang dukungan bagi martabat guru yang terancam hukuman pidana. Para pendukung menuntut penyelesaian bermartabat tanpa mengedepankan proses hukum yang dapat membuat guru bekerja dalam ketakutan.

iklan sidebar-1

Gerakan ini menekankan pentingnya perlindungan hak guru saat menjalankan tugas pembinaan mental siswa secara proporsional. Mereka khawatir tidak ada lagi guru yang berani mendidik dengan tegas jika tindakan edukatif seperti ini dipidanakan.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan pihak berwajib didesak mengedepankan prinsip keadilan restoratif dalam menyelesaikan perselisihan ini. Langkah hukum dianggap dapat merusak hubungan harmonis dalam ekosistem belajar-mengajar di lingkungan sekolah.

Humas Polres Tangsel Ipda Yudi belum memberikan respons jelas saat dikonfirmasi mengenai kasus ini. "Bisa konfirmasi langsung ke penyidik," tulisnya singkat, dikutip iNewsTangsel.