Infotren.id - Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kian santer terdengar, memicu berbagai reaksi dari tokoh-tokoh penting di negeri ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menyatakan bahwa pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah memenangkan Pemilu 2024 secara sah, membantah seruan dari sejumlah purnawirawan TNI. 

"Semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum," ujar Jokowi kepada wartawan, Senin (5/5). 

Ia menambahkan bahwa proses hukum terkait hasil pemilu telah berjalan dan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang mengesahkan kemenangan Prabowo-Gibran.

Jokowi menekankan bahwa berbagai pihak telah mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pemilu 2024. Namun, putusan MK tetap mengukuhkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran. 

"Ya itu semua kan sudah berproses semuanya. Sudah ada gugatan berapa kali," tuturnya.

iklan sidebar-1

Oleh karena itu, Jokowi menilai bahwa permintaan dari forum purnawirawan TNI tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi. "Ya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," jelasnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengeluarkan pernyataan sikap terkait kondisi bangsa terkini. Pernyataan tersebut berisi delapan tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu tuntutan yang mencuat adalah desakan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming dimakzulkan, dengan alasan dugaan pelanggaran hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh ratusan purnawirawan TNI, termasuk 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel yang telah pensiun. Nama-nama seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan tercantum dalam surat tersebut, dengan diketahui pula oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.