INFOTREN.ID - Pernyataan Wakil Ketua DPR nonaktif Adies Kadir mengenai tunjangan anggota DPR berbuntut panjang.
Politisi Partai Golkar tersebut kini dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik. Reaksi keras dari masyarakat menjadi pemicu utama pelaporan ini.
Awal Mula Kontroversi: Tunjangan Menggiurkan di Tengah Krisis
Pada tanggal 19 Agustus 2025, dalam sebuah wawancara, Adies Kadir mengungkapkan adanya sejumlah kenaikan tunjangan bagi anggota DPR.
Kenaikan tersebut meliputi tunjangan beras yang naik dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta per bulan, serta tunjangan bensin yang meningkat dari Rp4 juta-Rp5 juta menjadi Rp7 juta per bulan.
"Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp12 juta dan ada kenaikan sedikit dari (Rp)10 (juta) kalau tidak salah," ujar Adies, seperti dilansir dari Kompas.com (3/11/2025).
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Tak hanya itu, Adies juga menyebutkan adanya tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan yang diberikan kepada anggota DPR sebagai pengganti rumah dinas.
"Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas," imbuhnya.


