INFOTREN.ID - Siapa sangka, sebuah laporan warga tentang es gabus yang diduga mengandung bahan berbahaya berbuntut panjang? Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Kemayoran yang curiga dengan bahan pembuatan es gabus yang dijual oleh Suderajat (49).
Video Viral yang Memancing Emosi
Sebuah video yang menampilkan Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo viral di media sosial. Dalam video tersebut, Aiptu Ikhwan menunjukkan es gabus sambil berkata, "Nah sekarang ada pelaku yang menyamarkan nih. Intinya ini enggak boleh dimakan. Karena tadi kita coba kok rasanya beda, bukan kue. Ternyata nih bahannya dari spons. Spons dikasih sirop-sirop."
Serda Heri pun tampak menginterogasi Suderajat dengan nada keras, "Kenapa kamu jual? Ya kamu gimana, ini kalau dimakan sama anak-anak kecil ini bikin penyakit."
Fakta Mengejutkan Terungkap!
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan fakta mengejutkan kepada awak media.
"Untuk pemeriksaan terkait tentang anggota Polri, bahwa kami sampaikan dalam proses pemeriksaan terkait tentang seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan," ujar Kombes Pol Budi Hermanto dilansir dari Kompas.com (2/2).
Pengakuan Pedagang Es Gabus
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Aiptu Ikhwan dinyatakan tidak bersalah, bahkan didukung oleh pernyataan Suderajat sendiri. "Ini juga didukung dari keterangan Pak Suderajat ya. Sudah berkali-kali Pak Suderajat menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan," ujar Budi.
Pembinaan Tetap Diberikan
Meskipun tidak terbukti melakukan penganiayaan, Aiptu Ikhwan tetap diberikan pembinaan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi sosialnya. Hal ini sesuai dengan pesan Kapolda Metro Jaya: "Jangan sakiti hati masyarakat."


